A. Materialitas dalam Konteks Audit
Konsep materialitas ditetapkan oleh auditor pada tahap perencanaan dan pelaksanaan audit, serta pada saat mengevaluasi dampak kesalahan penyajian terhadap laporan keuangan, demikian juga pada saat merumuskan opini audit. Secara umum konsep materialitas menjelaskan bahwa :
• Kesalahan penyajian (termasuk penghilangan informasi) dianggap material apabila dampak dari kesalahan tersebut (baik secara individual atau pun keseluruhan) diperkirakan dapat mempengaruhi keputusan ekonomi para pengguna laporan keuangan.
• Pertimbangan tentang materialitas dibuat dengan memperhitungkan berbagai kondisi yang melingkupinya, dan dipengaruhi oleh ukuran atau sifat kesalahan penyajian.
• Pertimbangan tentang hal-hal yang material bagi pengguna laporan keuangan didasarkan pada kebutuhan umum pengguna laporan keuangan. Kemungkinan dampak kesalahan penyajian terhadap pengguna laporan keuangan individual tertentu yang kebutuhannya beragam tidaklah dipertimbangkan. (Hery, 2017 : 154-156)
Penentuan materialitas oleh auditor membutuhkan pertimbangan profesional, dan dipengaruhi oleh persepsi auditor tentang pengguna laporan keuangan. Dalam konteks ini auditor mengasumsikan bahwa pengguna laporan keuangan :
Penentuan materialitas oleh auditor membutuhkan pertimbangan profesional, dan dipengaruhi oleh persepsi auditor tentang pengguna laporan keuangan. Dalam konteks ini auditor mengasumsikan bahwa pengguna laporan keuangan :
• Memiliki pengetahuan secara memadai tentang aktivitas bisnis dari entitas yang dilaporkan.
• Memahami bahwa laporan keuangan diaudit berdasarkan tingkat materialitas tertentu.
• Mengakui adanya ketidakpastian bahwaan dalam pengukuran suatu julmah sebagai akibat dari penggunaan pertimbangan dan estimasi.
• Membuat keputusan ekonomi yang rasional berdasarkan informasi yang tersedia dalam laporan keuangan. (Hery, 2017 : 154-156)
Dalam standar audit, disebutkan bahwa materialitas dan risiko audit perlu dipertimbangkan sepanjang pelaksanaan audit, khususnya pada saat; (a) mengidentifikasi dan menilai salah saji material; (b) menentukan sifat, saat, dan luas prosedur audit; (c) mengevaluasi dampak kesalahan penyajian terhadap laporan keuangan; dan (d) merumuskan opini audit. Auditor biasanya akan melakukan lima langkah berikut dalam menerapkan materialitas. (Hery, 2017 : 154-156)
Dalam standar audit, disebutkan bahwa materialitas dan risiko audit perlu dipertimbangkan sepanjang pelaksanaan audit, khususnya pada saat; (a) mengidentifikasi dan menilai salah saji material; (b) menentukan sifat, saat, dan luas prosedur audit; (c) mengevaluasi dampak kesalahan penyajian terhadap laporan keuangan; dan (d) merumuskan opini audit. Auditor biasanya akan melakukan lima langkah berikut dalam menerapkan materialitas. (Hery, 2017 : 154-156)
- Menetapkan materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan
- Menentukan materialitas pelaksanaan
- Memperkirakan kesalahan penyajian dalam segmen atau akun
- Menentukan keseluruhan salah saji
- Membandingkan keseluruhan salah saji dengan mempertimbangkan awal materialitas
Dari kelima langkah diatas, tampak bahwa dua tahap pertama dalam penerapan materialitas adalah berkaitan dengan perencanaan. Adapun tiga tahapan lainnya merupakan hasil dari pelaksanaan pengujian audit. (Hery, 2017 : 154-156)
B. Materialitas untuk Laporan Keuangan secara Keseluruhan
Dalam standar audit disebutkan bahwa pada saat menetapkan strategi audit secara keseluruhan, auditor harus menentukan materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan. Hal ini dinamakan sebagai pertimbangan awal materialitas. Dinamakan demikian karena meskipun materialitas ditetapkan secara proporsiona, namun besarnya materialitas bisa berubah ketika pengauditan masih berlangsung. (Hery, 2017 : 156-163)
Dalam standar audit disebutkan bahwa pada saat menetapkan strategi audit secara keseluruhan, auditor harus menentukan materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan. Hal ini dinamakan sebagai pertimbangan awal materialitas. Dinamakan demikian karena meskipun materialitas ditetapkan secara proporsiona, namun besarnya materialitas bisa berubah ketika pengauditan masih berlangsung. (Hery, 2017 : 156-163)
Kebijakan atau pertimbangan awal materialitas harus didokumentasikan dalam file audit. Pertimbangan awal materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan merupakan jumlah maksimum yang masih tidak akan mempengaruhi pengambilan keputusan pengguna laporan keuangan, namun diatas jumlah tersebut diyakini oleh auditor akan membuat laporan keuangan mengandung salah saji. (Hery, 2017 : 156-163)
Auditor menetapkan pertimbangan awal meterialitas untuk membantu dalam merencanakan pengumpulan bukti yang tepat. Semakin kecil nilai rupiah dalam pertimbangan awal materialitas maka akan semakin banyak jumlah bukti audit yang diperlukan. Banyaknya jumlah bukti audit yang diperlukan ini tentu saja akan membuat honor jasa audit menjadi bertambah besar. (Hery, 2017 : 156-163)
Terkait dengan tingkat materialitas, pada dasarnya tidak ada jawaban yang pasti mengenai berapa besarnya jumlah salah saji yang akan berpengaruh terhadap penentuan jumlah yang dipandang material sesuai dengan keadaan yang dihadapi. (Hery, 2017 : 156-163)
Selama audit berlangsung, auditor seringmerubah kebijakan atau pertimbangan awal materialitas. Hal ini dinamakan sebagai kebijakan revisi materialitas. Standar audit menyatakan bahwa auditor perlu melakukan revisi atas kebijakan awal materialitas, yaitu pada saat auditor menyadari adanya informasi baru yang diperoleh selama proses audit berlangsung yang mungkin saja menyebabkan auditor harus menentukan kembali jumlah materialitas yang berbedadari jumlah materialitas yang pertama kali telah ditetapkan. (Hery, 2017 : 156-163)
Kebijakan awal materialitas seringkali ditetapkan sebelum akhir tahun buku beerdasarkan pada informasi laporan keuangan tahun lalu atau informasi dari laporan keuangan interim. Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan. Laporan ini dapat disusun secara bulanan, triwulan, atau periode lain yang kurang dari satu tahun dan mencakup seluruh komponen laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan. (Hery, 2017 : 156-163)
Kebijakan awal materialitas yang telah dibuat sebelumnya perlu dievaluasi kembali pada saat laporan keuangan telah selesai disusun oleh klien. Pada saat ini, mungkin keadaan tertentu pada perusahaan klien telah berubah karena adanya kejadian-kejadian kualitatif, seperti misalnya telah terjadi penerbitan obligasi (surat utang) baru yang telah memunculkan kelompok baru pengguna laporan keuangan. (Hery, 2017 : 156-163)
Konsep materialitas adalah relatif, bukan absolut. Salah saji dapat dianggap material bagi sebuah perusahaan kecil, namun tidak material bagi perusahaan lain yang lebih besar. Oleh karena itu, tidaklah mungkin untuk membuat suatu pedoman jumlah rupiah untuk menetapkan kebijakanawal materialitas yang akan berlaku umum bagi semua klien audit. Sebagai contoh, salah saji sebesar Rp. 1 milyar akan dipandang sangat material bagi perusahaan yang memiliki total aset sebesar Rp. 50 milyar dan laba bersih kurang dari Rp.7 milyar. Namun, jumlah salah saji tersebut tidaklah dipandang material bagi perusahaan multi-nasional yang memiliki laba bersih puluhan trilyun rupiah. (Hery, 2017 : 156-163)
Mengingat bahwa materialitas bersifat relatif, maka diperlukan suatu tolak ukur atau dasar tertentu untuk menetapkan apakah sejumlah salah saji dianggap material. Standar audit mewajibkan auditor untuk mendokumentasikan dasar yang digunakan untuk menetapkan kebijakan awal materialitas dalam kertas kerja audit. Laba sebelum pajak sering digunakan sebagai patokan utama dalam menentukan tingkat materialitas bagi perusahaan yang berorientasi laba karena ukuran tersebut merupakan hal yang penting bagi para pengguna laporan. Tolak ukur lainnya yang juga sering digunakan dalam menentukan tingkat materialitas adalah jumlah penjualan bersih, laba kotor, dan total aset. (Hery, 2017 : 156-163)
Setelah tolak ukur pertama ditetapkan, auditor juga harus menetapkan apakah salah saji tersebut dapat secara material mempengarhi kewajaran ukuran dasar lainnya seperti aset lancar, aset tetap, kewajiban lancar, dan ekuitas. Sebagai contoh, untuk suatu perusahaan tertetu, auditor menetapkan bahwa suatu salah saji dari laba sebelum pajak yang besarnya Rp. 10 juta atau lebih akan dipandang material. Adapun untuk aset lancar, salah saji dipandang material apabila berjumlah Rp. 25 juta atau lebih. (Hery, 2017 : 156-163)
Dalam situasi di atas, tidaklah tepat bagi auditor untuk menggunakan kebijakan awal materialitas sebesar Rp. 25 juta untuk aset lancar dan juga sekaligus untuk laba sebelum pajak. Oleh karena itu, selain membuat kebijakan awal materialitas utama sebesar Rp. 10 juta untuk salah saji laba sebelum pajak, auditor juga perlu merencanakan audit dengan kebijakan awal materialitas sebesar Rp. 25 juta untuk salah saji aset lancar. (Hery, 2017 : 156-163)
Faktor Kualitatif juga Turut Mempengaruhi Materialitas
Jenis-jenis salah saji tertentu seringkali lebih berpengaruh terhadap pengguna laporan keuangan dari pada jenis salah saji lainnya, meskipun jumlah rupiahnya sama atau bahkan lebih kecil. Berikut adalah jenis-jenis salah saji dimaksud:
- Salah saji yang menyangkut kecurangan (fraud) dipandang lebih serius dari pada kekeliruan yang tidak disengaja meskipun jumlah rupiahnya sama atau bahkan lebih kecil. Hal ini dikarenakan bahwa kecurangan mencerminkan ketidakjujuran dan ketidakhandalan manajemen serta oknum lainnya yang terlibat. Sebagai contoh, salah saji yang disengaja atas nilai persediaan dipandang lebih serius dari pada kekeliruan yang tidak disengaja dalam mencatat persediaan, meskipun jumlah rupiahnya sama atau lebih kecil.
- Salah saji yang jumlah rupiahnya lebih kecil bisa menjadi material apabila terkait dengan kewajiban kontraktual. Sebagai contoh (dalam sebuah kontrak utang), salah saji nilai aset lancar dan atau kewajiban lancar akan menjadi material (meskipun jumlah rupiah salah sajinya kecil) apabila salah saji tersebut ternyata menimbulkan pelanggaran terhadap ketentuan jumlah minumum modal kerja bersih (net working capital) yang disyaratkan. Pelanggaran oleh debitor (pihak yang berhutang) terhadap pemenuhan ketentuan jumlah minimum modal kerja bersih sebagaimana yang telah ditetapkan oleh kreditor (pihak bank) dapat berakibat pada pembatalan kontrak utang atau bertambahnya kewajiban atas beban bunga pinjaman.
- Salah saji yang tampaknya tidak material dapat menjadi material apabila salah saji tersebut mempengaruhi tren laba. Sebagai contoh, salah saji yang menyebabkan laba turun sebesar 1% akan dipandang material apabila tren laba selama 5 tahun sebelumnya ternyata menunjukkan peningkatan sebesar 3% per tahun. Demikian pula, salah saji yang sebenarnya rugi namun dilaporkan sehingga menjadi laba juga dapat dipandang sebagai salah saji yang material karena mempengaruhi keputusan para pengguna laporan keuangan. (Hery, 2017 : 156-163)
C. Penggunaan Tolak Ukur dalam Menentukan Materialitas untuk Laporan Keuangan secara Keseluruhan
Penentuan materialitas membutuhkan prtimbangan profesional. Sebagai langkah awal dalam menentukan materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan, presentase tertentu seringkali diterapkan pada suatu tolak ukur yang telah ditetapkan. Berikut adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses identifikasi suatu tolak ukur yang tepat:
Penentuan materialitas membutuhkan prtimbangan profesional. Sebagai langkah awal dalam menentukan materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan, presentase tertentu seringkali diterapkan pada suatu tolak ukur yang telah ditetapkan. Berikut adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses identifikasi suatu tolak ukur yang tepat:
- Unsur-unsur laporan keuangan, seperti aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban.
- Unsur-unsur yang menjadi perhatian khusus para pengguna laporan keuangan, seperti laba, pendapatan, dan aset bersih.
- Posisi entitas dalam siklus hidupnya, industri, serta lingkungan ekonomi di mana entitas tersebut beroperasi.
- Struktur kepemilikan entitas. Pada entitas yang sumber pendanaannya lebih banyak berasal dari utang, bukan ekuitas, maka tolak ukur akan lebih ditekankan pada aset dan klaim atas aset tersebut (liabilitas) dari pada pendapatan entitas.
- Fluktuasi relatif tolak ukur tersebut. (Hery, 2017 : 156-163)
Standar akuntansi dan standar audit memang tidak memberikan pedoman khusus mengenai materialitas bagi para praktisi. Hal ini dikarenakan adanya kekhawatiran bahwa pedoman tersebut akan diterapkan tanpa mempertimbangkan berbagai kompeksitas yang akan mempengaruhi keputusan akhir auditor. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, konsep materialitas adalah konsep yang relatif, bukan absolut. Salah saji dapat dianggap material bagi sebuah perusahaan kecil, namun tidak material bagi perusahaan lain yang lebih besar. Oleh karena itu, tidak mungkin untuk membuat suatu pedoman jumlah rupiah untuk menetapkan kebijakan awal materialitas yang akan berlaku umum bagi semua klien audit. (Hery, 2017 : 156-163)
D. Menentukan Materialitas Pelaksanaan
Standar audit merumuskan materialitas pelaksanaan sebagai suatu jumlah yang ditetapkan oleh auditor pada tingkat yang lebih rendah dari materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan, dengan tujuan untuk mengurangi ke tingkat rendah kemungkinan salah saji yang tidak dikoreksi maupun yang tidak terdeteksi. (Hery, 2017 : 163-168)
Standar audit merumuskan materialitas pelaksanaan sebagai suatu jumlah yang ditetapkan oleh auditor pada tingkat yang lebih rendah dari materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan, dengan tujuan untuk mengurangi ke tingkat rendah kemungkinan salah saji yang tidak dikoreksi maupun yang tidak terdeteksi. (Hery, 2017 : 163-168)
Penentuan materialitas pelaksanaan diperlukan karena auditor mengumpulkan bukti per segmen, bukan untuk laporan keuangan secara keseluruhan. Tingkat materialitas pelaksanaan membantu auditor dalam menentukan bukti audit yang tepat harus diperoleh. Tingkat materialitas pelaksanaan berbanding terbalik dengan jumlah bukti yang harus dikumpulkan. Sebagai contoh, untuk piutang usaha bersaldo Rp. 25 juta, auditor harus mengumpulkan bukti audit yang lebih banyak apabila salah saji sebesar Rp. 1 juta dipandang material, dari pada salah saji sebesar Rp. 5 juta dipandang tidak material. Apabila tingkat materialitas yang sama pada setiap segmen diterapkan auditor atas laporan keuangan secara keseluruhan, maka ada kemungkinan terdapat salah saji yang tidak teridentifikasi yang melebihi materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan. (Hery, 2017 : 163-168)
Besarnya tingkat materialitas pelaksanaan bisa berbeda-beda untuk golongan transaksi, saldo akun, ataupun jenis pengungkapan tertentu. Sebagai contoh, pengguna laporan keuangan mungkin saja mengharapkan adanya pengungkapan tentang transaksi hubungan istimewa yang melibatkan presiden direktur suatu perusahaan. Dalam hal ini, auditor perlu menetapkan tingkat materialitas yang lebih rendah terkait transaksi tersebut. Namun perlu juga diingat bahwa biaya untuk memperoleh bukti audit harus dipertimbangkan dalam menentukan materialitas pelaksanaan. (Hery, 2017 : 163-168)
Penentuan materialitas pelaksanaan bukanlah merupakan suatu perhitungan mekanis yang sederhana karena membutuhkan pertimbangan profesional. Penentuan ini sangatlah diperngaruhi oleh pemahaman auditor atas entitas klien (yang dimutahirkan selama pelaksanaan prosedur penilaian risiko), sifat dan banyaknya salah saji yang terdeteksi dalam audit sebelumnya, serta ekspektasi auditor berkaitan dengan salah saji dalam audit periode berjalan. (Hery, 2017 : 163-168)
Proses penentuan materialitas pelaksanaan dikenal juga sebagai proses pengalokasian pertimbangan awal tentang materialitas ke segmen-segmen. Dalam praktek, banyak auditor yang mengalokasikan materialitas ke akun-akun laporan posisi keuangan dan tidak ke akun laba rugi komprehensif. Halini dikarenakan bahwa kebanyakan salah saji dalam akunlaporan laba rugi komprehensif memiliki dampak yang sama terhadap laporan posisi keuangan seagai akibat dari sistem akuntansi berpasangan. Sebagai contoh, kurang saji sebesar Rp.1 juta pada piutang usaha akan berdampak terhadap kurang saji akun penjualan dalam jumlah yang sama. Tidaklah juga tepat apabila mengalokasikan pertimbangan awal materialitas ke akun-akun laporan laba rugi komprehensif karena dapat menimbulkan penghitungan ganda. (Hery, 2017 : 163-168)
Sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa penentuan materialitas pelaksanaan didasarkan pada pertimbangan profesional dan mencerminkan jumlah salah saji yang diingikan auditor atau dapat diterima pada suatu segmen tertentu. Sebagai contoh, apabila total pertimbangan awal materialitas adalah sebesar Rp. 3 juta dan auditor memutuskan untuk mengalokasikan Rp. 1 juta nya ke piutang usaha, maka hal ini berarti bahwa auditor menginginkan untuk memandang piutang usaha telah disajikan secara wajar apabila salah saji piutang tidak lebih dari Rp.1 juta. Angka inilah yang disebut sebagai tingkat materialitas pelaksanaan. (Hery, 2017 : 163-168)
Pada dasarnya, auditor menghadapi tiga masalah dalam mengalokasikan materialitas ke akun-akun laporan posisi keuangan. Ketiga masalah tersebut adalah:
- Auditor menduga akun-akun tertentu memiliki lebih banyak salah saji dari pada akun lainnya.
- Harus mempertimbangkan lebih saji maupun kurang saji.
- Pengalokasian materialitas turut dipengaruhi oleh biaya audit.
Pada akhir audit, auditor harus menggabungkan semua salah saji yang sesungguhnya (salah saji yang diketahui) dan seluruh taksiran salah saji (salah saji yang diperkirakan),lalu membandingkannya dengan kebijakan awal materialitas. Dalam menentukan tingkat materialitas pelaksanaan, auditor akan selalu berusaha untuk melakukan auditnya secara efektif dan seefisien mungkin. (Hery, 2017 : 163-168)
Dalam praktek, seringkali tidak mudah untuk memprediksi di awa akun mana yang paling mungkin mengandung salah saji, termasuk dalam menentukan apakah salah saji tersebut berupa lebih saji atau kurang saji. Selain itu, biaya audit untuk akun yang berbeda juga seringkali sulit ditentukan. Oleh karena itu, pengalokasian kebijakan awal materialitas ke akun-akun merupakan pertimbangan profesional yang tidak mudah. (Hery, 2017 : 163-168)
Sebagai kesimpulan, tujuan pengalokasian kebijakan awal materialitas ke akun-akun laporan posisi keuangan adalah untuk membantu auditor dalam menentukan perolehan bukti audit yang tepat atas setiap akun. Perlu diingat disini bahwa dalam pengalokasian kebijakan awal materialitas tersebut harus selalu diupayakan untuk meminimalkan biaya audit, dengan tanpa mengorbankan kualitas audit. Nantinya (ketika audit berakhir), bagaimana pun juga pengalokasian dilakukan, auditor harus yakin bahwa seluruh salah saji dalam semua akun adalah lebih kecil atau sama dengan kebijakan awal materialita yang telah direvisi. (Hery, 2017 : 163-168)
E. Risiko Per Segmen
E. Risiko Per Segmen
Risiko inheren dan risiko pengendalian tidak ditetapkan untuk audit sebagai keseluruhan, melainkan ditetapkan untuk setiap siklus, setiap akun dalam suatu siklus, bahkan kadang-kadang untuk tujuan audit pada suatu akun. (Hery, 2017 : 189-191)
Untuk audit yang sama, risiko yang ditetkan bisa berbeda-beda antara siklus yang satu dengan siklus yang lain, antara akun yang satu dengan akun yang lain, dan antara tujuan audit yang satu dengan tujuan audit yang lain. Sebagai contoh, apabila pengendalian internal untuk persediaan adalah efektif dibandingkan dengan pengendalian internal untuk aset tetap, maka risiko pengendalian untuk persediaan bisa lebih rendah dibandingkan dengan risiko pengendalian untuk aset tetap. Faktor-faktor yang mempengaruhi risiko inheren juga bisa berbeda-beda antara akun satu dengan akun lainnya, dan oleh sebab itu adalah wajar apabila risiko inheren berbeda-beda untuk berbagai akun pada audit yang sama. (Hery, 2017 : 189-191)
Berbeda dengan risiko inheren dan risiko pengendalian, risiko audit bisa diterima (yang biasanya dtetapkan oleh auditor pada tahap perencanaan) adalah sama untuk setiap siklus maupun akun. Auditor biasanya akan menggunakan risiko audit bisa diterima yang sama untuk setiap segmen, mengingat bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi risiko audit yang bisa diterima berkaitan dengan keseluruhan audit, bukan untuk akun individual. Sebagai contoh, luasnya penggunaan laporan keuangan auditan oleh pihak eksternal adalah menyangkut laporan keuangan sebagai keseluruhan, bukan hanya pada satu atau dua akun tertentu saja. (Hery, 2017 : 189-191)
Namun demikian, dalam beberapa kasus tertentu, risiko audit bisa diterima yang lebih rendah mungkin akan lebih tepat untuk satu akun dari pada yang lainnya. Sebagai contoh, apabila persediaan digunakan sebagi jaminan utang maka auditor bisa memutuskan untuk menurunkan risiko audit bisa diterima pada tingkat yang rendah untuk persediaan, meskipun auditor telah menggunakan risiko audit bisa diterima pada tingkat medium untuk audit sebagai keseluruhan. (Hery, 2017 : 189-191)
Sejumlah auditor menggunakan risiko audit bisa diterima yang sama untuk semua segmen berdasarkan keyakinan bahwa (pada akhir audit) pengguna laporan keuangan akan mempunyai tingkat keyakinan yang sama untuk semua segmen laporan keuangan. Namun, auditor yang lain mungkin saja menggunakan risiko audit bisa diterima yang berbeda untuk segmen lain yang berbeda, berdasarkan keyakinan bahwa pengguna laporan keuangan mungkin akan lebih berkepentingan terhadap saldo akun tertentu dibandingkan dengan akun lainnya pada suatu audit tertentu. (Hery, 2017 : 189-191)
Seperti halnya risiko inheren dan risiko pengendalian, risiko deteksi yang direncanakan dan bukti audit yang diperlukan bisa berbeda-beda untuk setiap siklus, setiap akun, maupun setiap tujuan audit. Banyaknya dan sifat bukti yang diperlukan akan sangat tergantung pada kondisi unik dari setiap audit. Sebagai contoh, persediaan biasanya akan memerlukan pengujian audit yang lebih banyak apabila pengendalian internalnya lemah dan adanya keusangan persediaan. Pada penugasan yang sama, piutang usaha mungkin hanya membutuhkan sedikit pengujian karena pengendalian internalnya efektif, perputaran piutang yang bagus (cepat), dan juga audit tahun lalu menunjukkan hasil yang baik. (Hery, 2017 : 189-191)
Demikian pula, untuk suatu audit persediaan, auditor mungkin akan menetapkan risiko inheren yang tinggi akibat adanya potensi keusangan yang tinggi, dan menetapkan risiko inheren yang rendah untuk salah saji penggolongan mengingat bahwa klien hanya memiliki satu jenis persediaan, yaitu persediaan barang dagang. (Hery, 2017 : 189-191)
Terkait dengan materialitas pelaksanaan, meskipun dalam praktek adalah lazim untuk menetapkan risiko inheren dan risiko pengendalian untuk setiap tujuan audit saldo akun, namun tidak lazim untuk mengalokasikan materialitas pada setiap tujuan audit tersebut. Auditor akan lebih efektif menetapkan risiko yang berbeda untuk tujuan yang berbeda, dan biasanya tidak sulit untuk menghubungkan risiko dengan satu atau dua tujuan. Namun, auditor akan jauh lebih sulit memutuskan berapa banyak materialitas yang dialokasikan pada satu atau dua tujuan tertentu. Oleh karena itu, kebanyakan auditor tidak berupaya mengalokasikan materialitas pada tujuan-tujuan audit tertentu. (Hery, 2017 : 189-191)
Referensi :
Hery (2017). Auditing & Asurans Pemeriksaan Akuntansi Berbasis Standar Audit Internasional. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Komentar
Posting Komentar
Mari berkomentar dan bangun blog ini cheers