Lockdown Tegal?


Wabah Corona Virus Disaes (COVID19) belakangan ini menumbulkan bermacam persoalan serta peredebatan menarik terkait strategi politik Pemerintah Pusat, serta Pemerintah Daerah pun tidak lepas dari hal tersebut. Perdebatan tersebut adalah terkait kebijakn politik apa yang hendak diambil guna menangani penyebaran Virus Corona ini. Menjadi dilema yang kini perdebatannya masih berlangsung di tingkat elite maupun di akar rumput.

Terkait pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Walikota Tegal itu tentunya patut diapresiasi. Karena hal ini merupakan kebijakan yang menurut hemat saya tepat dilaksanakan guna mencegah penyebaran meluas secara masif. Mengingat kapasitas rumah sakit di Indonesia yang mampu menangani pasien Corona ini sedikit, hanya berjumlah 120-an lebih saja. Belum lagi kapasitas dokter di bidangnya, perlengkapan seperti Alat Pelindung Diri bagi dokternya juga belakangan diketahui stoknya minim dan hampir ada kekurangan akibat keterlambatan. Tentunya jika tidak dilaksanakan kebijakan Local Lockdown tentunya dikhawatirkan terjadi kasus seperti di Italia yang mana jumlah pasiennya melebihi kapasitas rumah sakit, sehingga tidak semua pasien bisa ditangani yang pada akhirnya menimbulkan jumlah korban menjadi tinggi. Tepat sekali apa yang telah dilaksanakan oleh Walikota Tegal ini. Tidak hanya sampai disitu, Walikota Tegal juga telah mengambil keputusan yang tepat lagi dengan menyiapkan Anggaran sebesar 27 Milyar untuk mengcover kebutuhan semua warga selama dilakukan Local Lockdown ini.

Tentunya Walikota Tegal juga selain mengambil keputusan yang tepat, hal ini juga menimbulkan kontroversi. Sebab Walikota Tegal juga dinilai tidak mematuhi instruksi Presiden dikarenakan Walikota Tegal menutup akses jalan untuk kebutuhan pokok. Tidak sampai disitu, anggaran yang disediakan juga tentunya tidaklah cukup guna memenuhi kebutuhan seluruh warga Kota Tegal. Saya mendengarkan cerita teman yang mana dia kecewa dengan Local Lockdown yang dilakukan di Kota Tegal ini, karena dia tidak mendapatkan kebutuhannya sesuai dengan apa yang diperolehnya ketika tidak dilakukan Local Lockdown. Belum lagi, ada banyak Warung Makan yang tutup daan tidak mendapat penghasilan sebagai mana mestinya. Belum lagi, mengingat teman saya juga memiliki tanggungan hutang di salah satu bank yang harus dibayar setiap bulannya. Jika terjadi Lock Down, tentunya dia tidak mendapatkan penghasilan karena dia juga bekerja di sektor non formal. Tentunya dia juga pasti kebingungan jika harus membayar setoran pada bank. Memang Presiden telah menginstruksikan pada OJK untuk memberi penangguhan kredit, namun belum jelas dipahami apa maksud penangguhan kredit tersebut oleh dirinya.

Meskipun demikian, pengambilan keputusan yang diambil oleh Walikota Tegal harus diapresiasi. Beliau berdalih bahwa keselamatan warga merupakan hukum yang tertinggi, sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945. Meskipun beliau menyalahi prisedur, akan tetapi beliau punya alasan yang lebih kuat lagi untuk itu. Bahkan ada pernyataan juga yang menyatakan bahwa “Pemerintah bisa membangkitkan perekonomian yang mati. Akan tetapi, pemerintah tidak tahu cara membangkitkan orang yang telah mati.”
Referensi:

Komentar